Rabu, 22 Mei 2013

Kurikulum 2013, akankah berlaku Uji Coba! Kita coba lihat nanti...



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakin kurikulum 2013 dapat dilaksanakan pada 15 Juli mendatang. Penerapan kurikulum itu akan dilakukan secara bertahap dan terbatas yang didasarkan pada klasifikasi sekolah.
"Cakupan tersebut turun dari rencana semula 102.453 sekolah menjadi 6.325 sekolah," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M.Nuh dalam rapat kerja dengan Komisi X, Senin (20/5/2013) malam.
Nuh menjelaskan sekolah yang akan menggunakan kurikulum 2013 terbagi dalam tiga kriteria. Pertama, kesiapan sekolah diprioritaskan eks RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) dan yang berakreditasi A. Kedua, sekolah-sekolah yang memenuhi syarat keterjangkauan disribusi buku.
"Kita belum bisa melaksanakan tender buku jauh sebelum hari H. Dari situlah kita ambil cara terdekat yang distribusi cepat," kata M. Nuh
Nuh mencontohkan untuk provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang yang akan menerima kurikulum 2013 yakni sekolah yang dengan dengan ibukota provinsi.
Nuh mengungkapkan jika distribusi buku dilakukan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan waktu selama 1-2 hari itu akan menimbulkan persoalan baru. Terakhir sekolah-sekolah tersebut harus memenuhi syarat basis provinsi bukan lagi wilayah kabupaten.
"Misalnya Aceh, mana saja yang kita ambil kabupaten/kota yang bisa dijangkau dan memudahkan distribusi buku. Kita belum bisa melaksanakan tender buku jauh sebelum hari. Dari situlah kita ambil cara terdekat yang distribusi cepat," imbuhnya.
Selain itu, kurikulum 2013 juga mengalami penurunan anggaran dari yang direncanakan  sebesar Rp 2,49 triliun menjadi hanya Rp 829,42 miliar. Nuh menyebut besaran anggaran tersebut telah disusun berdasarkan saran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"BPKP telah mengevaluasi sasaran dan kegiatan terkait anggaran implementasi kurikulum 2013 dengan kesimpulan kegiatan implementasi kurikulum 2013 dapat dilaksanakan," pungkasnya.
Sedangkan kesimpulan rapat yakni Komisi X mendesak Mendikbud RI untuk segera menyampaikan perubahan anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp 829.427.325.000  disertai dengan lampiran alokasi rincian anggaran kurikulum 2013 per kegiatan dalam bentuk RKA-K/L untuk menjadi bahan kajian dalam pengambilan keputusan Panja Kurikulum 2013 paling lambat tanggal 23 Mei 2013.
"Dengan catatan, F-PKS tidak setuju dengan penentuan waktu paling lambat tanggal 23 Mei 2013. F-PPP mengusulkan secepatnya," kata pimpinan rapat Asman Abnur.
Asman juga mengatakan terhadap paparan Mendikbud tentang persiapan implementasi kurikulum 2013, Komisi X menegaskan dan memberikan catatan.
"Kemdikbud RI agar menyampaikan kelengkapan dokumen kurikulum 2013 kepada Komisi X DPR R. Kemdikbud RI agar menyampaikan data sasaran sekolah implementasi kurikulum 2013 kepada Komisi X dengan mempertimbangkan kriteria yang telah ditetapkan," kata Wakil Ketua Komisi X itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar